burung garuda

Undang-undang (UU) No. 18 Tahun 1997

tentang

Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

⚠️ Cek status berlaku / tidak berlaku ⚠️


Download Peraturan
Peraturan : Undang-undang (UU) No. 18 Tahun 1997
Tentang : Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Type : PDF
File : UU Nomor 18 Tahun 1997.pdf
Download
UU Nomor 18 Tahun 1997.pdf
Download
Detail Peraturan
Judul : Undang-undang (UU) No. 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Status :
Tidak Berlaku
⚠️ lihat history perubahan ⚠️
Tanggal Pengundangan : 23 Mei 1997
Tanggal Berlaku : 23 Mei 1997
Catatan : Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 1997.
History Peraturan
Ditetapkan dengan :
Mencabut :
  1. PP No. 5 Tahun 1969 tentang Pelaksanaan Undang-Undang No 10 Tahun 1968 (Lembaran Negara RI Tahun 1968 No 54; Tambahan Lembaran Negara No 2861) Tentang Penyerahan Pajak-Pajak Negara; Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Pajak Bangsa Asing Dan Pajak Radio Kepada Daerah
  2. UU No. 10 Tahun 1968 tentang Penyerahan Pajak-Pajak Negara: Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Pajak Bangsa Asing dan Pajak Radio Kepada Daerah
  3. UU No. 87 Tahun 1958 tentang Pengubahan Undang-Undang Pajak Bangsa Asing (Undang-Undang No. 74 Tahun 1958)
  4. UU No. 74 Tahun 1958 tentang Penetapan "Undang-Undang Darurat No. 16 Tahun 1957 Tentang Pajak Bangsa Asing (Lembaran-Negara Tahun 1957 No. 63)" Sebagai Undang-Undang
  5. UU No. 32 Tahun 1956 tentang Perimbangan Keuangan antara Negara Dengan Daerah-Daerah, yang Berhak Mengurus Rumah-Tangganya Sendiri
    Mencabut Pasal 3 ayat (1) huruf e, huruf f, huruf g, dan huruf h
  6. UU No. 21 Tahun 1948 tentang Menambah dan Mengubah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1947 tentang Pajak Radio
  7. UU No. 20 Tahun 1948 tentang Mengadakan Perubahan dan Tambahan Pajak Dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1947 Dari Hal Pajak Pembangunan I
  8. UU No. 14 Tahun 1947 tentang Pemungutan Pajak Pembangunan di Rumah Makan dan Rumah Penginapan
  9. UU No. 12 Tahun 1947 tentang Menetapkan "Pajak Radio" atas Semua Pesawat Penerimaan Radio
Mengubah :
Diubah sebagian dengan :
Diubah dengan :
  1. UU No. 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Dicabut dengan :
  1. UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Perangkat Kolegal

Gunakan perangkat Kolegal sebagai #solusilegalitas untuk kebutuhan bisnis kamu.

peraturan indonesia terlengkap

145.310k

Peraturan 🇮🇩 Terlengkap

145.000++ daftar peraturan Indonesia

Cari peraturan
daftar perusahaan indonesia terlengkap

1.310m

Perusahaan 🇮🇩 Terlengkap

1.3juta++ daftar perusahaan di Indonesia

Cari perusahaan
cek risiko kbli

1.790

Risiko KBLI

Cari tahu risiko KBLI bisnis kamu

Lihat risiko
Database Peraturan

Kolegal adalah platform solusi untuk Anda yang ingin mencari 145.000++ peraturan dan regulasi di Indonesia. Selain cepat dan mudah, fitur cek keberlakuan akan memudahkan Anda untuk mengetahui status keberlakukan suatu peraturan perundang-undangan. Urutan hierarki peraturan perundang-undangan sesuai dengan ketentuan UU 12/2011 juncto UU 15/2019 juncto UU No 13/2022 adalah (a) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; (b) Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat; (c) UU / PERPPU; (d) Peraturan Pemerintah; (e) Peraturan Presiden; (f) Peraturan Daerah Provinsi; dan (g) Peraturan Daerah Kabupaten/Kota.

Platform database peraturan ini merupakan partisipasi kami untuk melakukan asas penyebarluasan peraturan perundang-undangan. Untuk keakuratan dokumen dan status keberlakukan, Anda dapat melakukan pencarian melalui media sebagaimana dimaksud dalam Perpres 87/2014 juncto Perpres 76/2021.

Risiko KBLI

KBLI yang paling terbaru adalah KBLI 2020 yang dikeluarkan berdasarkan Perban BPS tahun 2020. Platform Kolegal memudahkan Anda untuk melakukan pencarian risiko KBLI. Kami telah menyusun daftar KBLI 2020 dalam bentuk tabel yang memudahkan Anda untuk melakukan penelusuran risiko KBLI. Terdapat penambahan bidang usaha baru sesuai dengan perkembangan dan transformasi bisnis di era digital. Ringkasan perbandingan perubahan KBLI 2017 dibanding dengan KBLI 2020 adalah (i) KBLI 3 digit bertambah 5, (ii) KBLI 4 digit bertambah 47 dan (iii) KBLI 5 digit bertambah 216.

Terdapat 4 (empat) jenis risiko KBLI yaitu (i) risiko rendah (ii) risiko menengah rendah (iii) risiko menengah tinggi dan (iv) risiko tinggi.

Layanan Legal

Selain informasi terkait update peraturan dan tulisan terbaru, Anda juga akan mendapatkan informasi dan promo terbaru atas jasa dan layanan bisnis yang diberikan yaitu jasa pembuatan PT (Perseroan Terbatas), jasa pendirian cv, jasa pendirian firma, jasa pendirian persekutuan perdata, jasa pembuatan pt, jasa pembuatan PT PMA, virtual office, virtual office, virtual office Jakarta Barat, virtual office Jakarta Selatan, virtual office Jakarta Timur, virtual office Jakarta Utara, virtual office Jakarta Pusat, virtual office SCBD dan pengurusan perizinan dan jasa lainnya. Jadikan kebutuhan bisnis Anda menjadi mudah dengan menggunakan layanan Kolegal.

Semua tulisan

panduan mendirikan pt dan pendirian pt di indonesia
beda pt biasa dengan pt perorangan
cara cek jenis risiko kbli