Yayasan adalah badan hukum yang digunakan khusus untuk mencapai tujuan tertentu di bidang sosial, keagamaan, dan kemanusiaan. Di Yayasan terdiri organ Pengawas, Pembina dan Pengurus (Ketua, Bendahara dan Sekretaris).
Kolegal: Konsultan Legal - merupakan Legal Tech Startup yang memberikan layanan hukum dan akses legal yang efektif, efisien dan terjangkau untuk proses jasa pendirian Yayasan dengan harga mulai dari Rp3juta. Tersedia paket virtual office Jakarta tambah Rp 2juta-an.
Kenapa Legalitas.orgBiaya jasa pendirian Yayasan. Pendiri Yayasan adalah WNI yang sudah memiliki KTP dan NPWP.
Pengecekan Nama Yayasan
Pemesanan Nama Yayasan
Persiapan Minuta
Akta Pendirian Yayasan
SK Menteri
20 KBLI 💯
Pendirian Yayasan
NPWP
SKT Pajak ⚠️
NIB, Sertifikat Standar (Non Tinggi)
K3L, SPPL, UMK Tata Ruang
20 KBLI 💯
Buka 5 (lima) rekening Bank 💯
Kartu nama 1 (satu) Direktur 💯
Stempel perusahaan 💯
EFIN Badan 💯
Daftar lengkap fitur yang tersedia dari Pricing kami
20 KBLI, buka 5 (lima) rekening Bank, kartu nama 1 (satu) Direktur, stempel & eFIN perusahaan.
SCBD, Thamrin, PIK, Permata Hijau, MT Haryono & Permata Regency. Lihat detail lokasi
Daftar peraturan & dasar hukum Yayasan di Indonesia
Tentang Yayasan
Undang-undang ini merupakan sumber hukum utama pengaturan Yayasan di Indonesia
Tentang Perubahan UU 16/2001 tentang Yayasan
Undanga-undang ini mengubah sebagian ketentuan atas UU Yayasan 16/2001
Tentang Pelaksanaan Undang-Undang tentang Yayasan
Peraturan Pemerintah ini mengatur lebih rinci tentang bagaimana pengaturan Yayasan di Indonesia. Sesuai dengan Pasal 6 PP 63/2008
Yayasan yang didirikan oleh WNI minimal kekayaan awal adalah Rp 10 juta, sedangkan yayasan yang didirikan oleh WNA atau bersama-sama dengan WMA minimal kekayaan awal adalah Rp 100 juta
Tentang Tata Cara Pemblokiran dan Pembukaan Pemblokiran Akses Sistem Administrasi Badan Hukum Yayasan dan Perkumpulan
Sesuai dengan ketentuan Permenkumham 28/2016 ini bahwa pemblokiran akses Yayasan adalah proses penutupan pendaftaran Yayasan di Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH)
Yang berhak melakukan pemblokiran sesuai dengan ketentuan tersebut adalah internal Yayasan, pihak lain yang berkepentingan yang telah mendapat penetapan pengadilan atau penetapan penyelesaian sengketa diluat pengadilan atau instansi pemerintah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk Menteri Hukum dan HAM dengen memberikan pemberitahuan tertulis
Tentang Permohonan Perbaikan Data Badan Hukum Perseroan Terbatas, Yayasan, dan Perkumpulan
Sesuai dengan ketentuan Permenkumham 17/2017 ini mengatur tentang cara permohonan perbaikan data badan hukum Yayasan
Tentang Permohonan Perbaikan Data Badan Hukum Perseroan Terbatas, Yayasan dan Perkumpulan - Perubahan Permenkumham 3/2016
Permenkumham ini merupakan perubahan atas Permenkumham 3/2016. Hal penting yang diatur dalam Permenkumham 10/2019 adalah mengenai nama Yayasan, bahwa nama Yayasan harus memenuhi syarat yang telah ditentukan.
Pertanyaan terkait jasa pembuatan Yayasan murah yang sering ditanyakan
Persyaratan
Modal
KBLI
Virtual Office
Pengunaan nama Yayasan diatur dalam UU 16/2001 juncto UU 28/2004, bahwa Yayasan tidak boleh memakai nama yang telah secara sah dipakai oleh Yayasan lain, tidak boleh menggunakan nama yang bertentangan dengan ketertiban umum dan/atau kesusilaan.
Nama Yayasan harus menggunakan bahasa Indonesia, tidak boleh menggunakan angka dan harus membentuk sebuah kata. Untuk Yayasan yang berasal dari wakaf maka menggunakan kata "Yayasan Wakaf".
Seperti telah diatur di dalam UU 16/2001 juncto UU 28/2004, Yayasan didirikan oleh 1 (satu) orang atau lebih dengan memisahkan sebagian harta kekayaan pendirinya, sebagai kekayaan awal.
Dengan demikian minimal pendiri Yayasan adalah 1 (satu) orang.
Pengawas Yayasan adalah organ Yayasan bertugas melakukan pengawasan serta memberi nasihat kepada Pengurus dalam menjalankan kegiatan Yayasan. Pengawas tidak boleh merangkap sebagai Pembina atau Pengurus. Pengawas diangkat oleh Rapat Pembina.
Pembina Yayasan adalah organ Yayasan yang mempunyai kewenangan yang tidak diserahkan kepada Pengurus atau Pengawas.
Pengurus Yayasan adalah organ Yayasan yang melaksanakan kepengurusan Yayasan. Yang dapat diangkat menjadi Pengurus adalah orang perseorangan yang mampu melakukan perbuatan hukum. Pengurus tidak boleh merangkap sebagai Pembina atau Pengawas. Pengurus Yayasan sekurang-kurangnya terdiri dari :
- Seorang Ketua;
- Seorang Sekretaris; dan
- Seorang Bendahara
Yayasan bisa membuka rekening bank setelah dokumen-dokumen legalitas Yayasan sudah lengkap.
Dokumen persyaratan pembukaan rekening Yayasan adalah:
- Akta Notaris
- SK Kemenkumham
- NPWP Yayasan
- Surat Keterangan Terdaftar dari kantor pajak
- NIB Yayasan & izin usaha lainnya
- KTP dan NPWP pengurus Yayasan
- Mengisi form pembukaan rekening Yayasan
Berdasarkan Pasal 6 PP 63/2008 disebutkan dan dijelaskan bahwa jumlah kekayaan awal Yayasan yang didirikan oleh orang Indonesia, yang berasal dari pemisahan harta kekayaan pribadi pendiri, paling sedikit senilai Rp10 juta.
Yang dimaksud dengan "senilai" adalah apabila harta kekayaan yang dipisahkan tidak dalam bentuk uang rupiah, nilai harta kekayaan tersebut sama dengan Rp10 juta
Berdasarkan penjelasan di Pasal tersebut dapat diartikan bahwa, modal Yayasan bisa berupa aset tetap.
Yayasan diperbolehkan membuat anak usaha, hal ini seperti dijelaskan dalam Pasal 3 UU 16/2001, bahwa Yayasan dapat melakukan kegiatan usaha untuk menunjang pencapaian maksud dan tujuannya dengan cara mendirikan badan usaha dan/atau ikut serta dalam suatu badan usaha.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa Yayasan karena sifatnya, tidak digunakan sebagai kegiatan usaha dan Yayasan tidak dapat melakukan kegiatan usaha secara langsung, tetapi bisa melalui badan usaha yang didirikannya atau melalui badan usaha lain dimana Yayasan sebagai pemiliknya.
KBLI memiliki kepanjangan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia. Ini merupakan panduan untuk menentukan jenis kegiatan bisnis dari pelaku usaha di Indonesia.
KBLI merupakan rujukan yang digunakan untuk mengklasifikasikan aktivitas/kegiatan ekonomi Indonesia ke dalam beberapa lapangan usaha/bidang usaha yang dibedakan berdasarkan jenis kegiatan ekonomi yang menghasilkan produk/output baik berupa barang maupun jasa.
KBLI paling update adalah KBLI 2020 yang disusun oleh Badan Pusat Statistik pada September 2020. Dasar hukumnya adalah Peraturan BPS Nomor 2 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia. Di KBLI 2020 terdapat 1.790 kode KBLI yang bisa dipilih oleh pelaku usaha.
Lihat tabel KBLI
Kamu sedang mencari kode KBLI yang sesuai dengan usaha kamu dan sedang bingung mencari KBLI? Kamu tidak perlu khawatir. Kolegal menyediakan perangkat pengecekan KBLI 2020. Proses pencarian cepat dan mudah.
Lihat risiko KBLIPanduan pencarian
Baca juga: Ketahui 4 Jenis Risiko KBLI
Kolegal bekerjasama dengan penyedia virtual office di Jakarta.
Tergantung. Apakah kamu benar-benar membutuhkan layanan virtual office untuk bisnis yang kamu jalankan.
Berikut ini adalah keuntungan virtual office:Sumber: Blog Infiniti Office
- Lokasi strategis dan prestisius
- Biaya sewa murah
- Hemat biaya operasional
- Fasilitas yang dapat mendukung bisnis kamu
- Meningkatkan kredibilitas perusahaan
- Virtual office bisa PKP
Gunakan perangkat Kolegal sebagai #solusilegalitas untuk kebutuhan bisnis kamu.
Lihat tingkat kepuasan klien Kolegal.
Responnya cepat, pengerjaan nya juga cepat, memberikan infonya juga jelas dan yang terpenting mba mba adminya sabar banget walau di cecer banyak pertanyaan . Puas dan membantu banget .. sukses terus ya
Saya mendapat bantuan yang sangat berarti tatkala mengurus pendaftaran merek. Tidak sekadar urusan administrasi, tetapi juga sejumlah pandangan legal yang cukup memberi pandangan, bahkan ketika beberapa pertanyaan sedikit melenceng dari urusan pendaftaran merek.
bekerja sangat profesional, selalu menginformasikan perkembangan pengurusan izin sudah sampai dimana, memberikan masukan-masukan dan informasi-informasi yang saya butuhkan. terima kasih.
Sangat profesional dan sangat membantu dalam proses pengajuan legalitas organisasi kami. Kami sangat senang bisa bekerja sama dan bisa semakin sukses ke depannya.