Kolegal bekerjasama dengan operator penyedia virtual office terbaik di Jakarta sejak tahun 2017. Virtual office dapat kamu gunakan untuk segala jenis badan usaha, termasuk badan usaha PT, PT Perorangan, CV, Firma, Persekutuan Perdata dan lainnya.
Virtual Office adalah layanan penyewaan kantor non-fisik yang menyediakan alamat bisnis secara legal serta fasilitas-fasilitas penunjang aktivitas perkantoran. Tersedia pilihan 6 (enam) lokasi virtual office jakarta yang bisa kamu pilih untuk alamat perusahaan kamu.
Kenapa KolegalBiaya sewa virtual office selama 1 (satu) tahun. Pilih 1 (satu) lokasi, kamu bisa meeting di 6 (enam) lokasi di Jakarta.
Pilihan lokasi seluruh Jakarta
60 jam meeting room
Bebas meeting di 6 lokasi (termasuk di SCBD)
Layanan resepsionis
Layanan surat menyurat
Zonasi komersial
Bisa PKP
Gedung Bursa Efek Indonesia SCBD
60 jam meeting room
Bebas meeting di 6 lokasi (termasuk SCBD)
Layanan resepsionis
Layanan surat menyurat
Zonasi komersial
Bisa PKP
Daftar peraturan & dasar hukum virtual office di Jakarta
Tentang Penerbitan Surat Keterangan Domisili dan Izin-Izin Lanjutannya Bagi Pengguna Virtual Office
Surat Edaran ini merupakan pengaturan lengkap bagaimana ketentuan virtual office di Jakarta. Perlu dipahami bahwa virtual office hanya diatur di Jakarta saja, sedangkan di kota-kota lain tidak ada pengaturan detail mengenai status virtual office
Tentang Tata Cara Pendaftaran Wajib Pajak dan Penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak serta Pengukuhan dan Pencabutan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak
Dalam peraturan ini mendefinisikan kantor virtual (virtual office) atau kantor bersama (co-working space), adalah suatu kantor yang memiliki ruangan fisik dan dilengkapi dengan layanan pendukung kantor yang disediakan oleh pengelola kantor virtual untuk dapat digunakan sebagai tempat kedudukan, tempat kegiatan usaha, atau korespondensi secara bersama-sama oleh 2 (dua) atau lebih Pengusaha yang atas pemanfaatan kantor dimaksud terdapat pembayaran dalam bentuk apapun, tidak termasuk jasa persewaan gedung dan jasa persewaan kantor (serviced office).
Melalui peraturan ini, virtual office bisa digunakan untuk pendaftaran pengukuhan PKP (Pengusaha Kena Pajak).
Gallery dan alamat lengkap lokasi virtual office yang dapat kamu pilih ada di seluruh Jakarta
Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1, SCBD Senayan Jakarta Selatan DKI Jakarta 12190 Indonesia
Menara Cakrawala, MH Thamrin Kav. 9, Menteng, Jakarta Pusat 10340
Arcade Business Center, PIK, Penjaringan, Jakarta Utara 14460
MTH Square, MT Haryono Kav. 10, Cawang Jatinegara, Jakarta Timur 13330
Bellezza BSA, Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12210
Permata Regency, Kembangan, Jakarta Barat 11630
Gunakan perangkat Kolegal sebagai #solusilegalitas untuk kebutuhan bisnis kamu.
Lihat tingkat kepuasan klien Kolegal.
Responnya cepat, pengerjaan nya juga cepat, memberikan infonya juga jelas dan yang terpenting mba mba adminya sabar banget walau di cecer banyak pertanyaan . Puas dan membantu banget .. sukses terus ya
Saya mendapat bantuan yang sangat berarti tatkala mengurus pendaftaran merek. Tidak sekadar urusan administrasi, tetapi juga sejumlah pandangan legal yang cukup memberi pandangan, bahkan ketika beberapa pertanyaan sedikit melenceng dari urusan pendaftaran merek.
bekerja sangat profesional, selalu menginformasikan perkembangan pengurusan izin sudah sampai dimana, memberikan masukan-masukan dan informasi-informasi yang saya butuhkan. terima kasih.
Sangat profesional dan sangat membantu dalam proses pengajuan legalitas organisasi kami. Kami sangat senang bisa bekerja sama dan bisa semakin sukses ke depannya.