Risiko KBLI OSS: Panduan Lengkap
Kemunculan OSS RBA
OSS RBA atau yang biasa disebut Online Single Submission - Risk Based Approach adalah sistem administrasi perizinan terbaru yang dikeluarkan oleh Pemerintahan Jokowi.
Sistem adminstrasi perizinan baru ini dibuat dalam rangka kemudahan berusaha dan kemudahan investasi di Indonesia.
Berikut ini adalah beberapa alasan kemunculan OSS RBA:
-
Efisiensi Perizinan: OSS RBA dirancang untuk mengintegrasikan dan menyederhanakan proses perizinan usaha dan investasi. Proses perizinan yang lebih cepat dan efisien dapat membantu mengurangi biaya operasional perusahaan dan waktu yang dibutuhkan untuk memulai atau mengembangkan usaha.
-
Kemudahan Berbisnis: Melalui OSS RBA, pemerintah berusaha meningkatkan kemudahan berbisnis di Indonesia. Dengan proses yang lebih efisien, diharapkan akan lebih mudah bagi perusahaan untuk mendapatkan izin dan mengoperasikan usahanya.
-
Transparansi dan Akuntabilitas: Sistem OSS RBA memberikan transparansi terhadap proses perizinan dan anggaran bisnis. Ini dapat membantu mengurangi potensi korupsi dan meningkatkan akuntabilitas pemerintah dalam memberikan izin usaha.
-
Pemantauan dan Evaluasi: Melalui OSS RBA, pemerintah dapat lebih mudah memantau dan mengevaluasi kinerja perusahaan, serta dampak investasi terhadap perekonomian.
-
Penyatuan Informasi: OSS RBA mengintegrasikan data dan informasi terkait perizinan dan anggaran bisnis menjadi satu sistem. Ini dapat membantu perusahaan dan pemerintah untuk mengakses informasi yang dibutuhkan dengan lebih mudah dan cepat.
Gambar: Pembagian jenis kriteria usaha berdasarkan jumlah modal
Jenis Risiko di OSS RBA
Di dalam OSS RBA dilakukan penilaian tingkat bahaya, penilaian potensi terjadinya bahaya, tingkat risiko, dan peringkat skala usaha kegiatan usaha, kegiatan usaha diklasifikasikan menjadi:
1. Risiko Rendah (R)
Risiko rendah - memilik izin usaha berupa Nomor Induk Berusaha (NIB).
Selain sebagai identitas Pelaku Usaha, NIB sekaligus sebagai Perizinan Berusaha merupakan bukti legalitas untuk melaksanakan kegiatan berusaha.
Khusus untuk kegiatan usaha dengan tingkat Risiko rendah yang dilakukan oleh Usaha Mikro dan Kecil (UMK), maka NIB berlaku sebagai perizinan tunggal.
Ketentuan perizinan tunggal untuk Usaha Mikro dan Kecil (UMK) mengacu pada peraturan perundang-undangan di bidang kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan koperasi, Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah.
Contoh usaha kamu adalah toko bunga yang menjual buket bunga, buket uang, buket meja, kamu bisa memilih KBLI 47761 dengan uraian Perdagangan Eceran Bunga Potong/Florist.
2. Risiko Menengah Rendah (MR)
Risiko Menengah Rendah - memilik izin usaha berupa NIB dan Sertifikat Standar (pernyataan mandiri).
Sertifikat Standar merupakan legalitas untuk melaksanakan kegiatan usaha dalam bentuk pernyataan Pelaku Usaha untuk memenuhi standar usaha dalam rangka melakukan kegiatan usaha :
- Sertifikat Standar diterbitkan oleh Sistem OSS RBA setelah Pelaku Usaha membuat pernyataan mandiri di dalam Sistem OSS RBA, akan memenuhi dan melaksanakan seluruh standar pelaksanaan kegiatan usaha;
- NIB dan Sertifikat Standar tersebut sebagai Perizinan Berusaha digunakan sebagai legalitas usaha untuk melakukan mulai dari pelaksanaan persiapan, operasional dan/atau komersial kegiatan usaha;
- Standar pelaksanaan kegiatan usaha wajib dipenuhi oleh Pelaku Usaha selama melaksanakan kegiatan usaha, dan akan dilakukan pengawasan atas pemenuhan standar dimaksud guna memantau tingkat kepatuhan Pelaku Usaha.
3. Risiko Menengah Tinggi (MT)
Risiko Menengah Tinggi - memilik izin usaha berupa NIB dan Sertifikat Standar (terverivikasi).
Adapun yang harus dipenuhi antara lain :
- Sertifikat Standar diterbitkan oleh Sistem OSS RBA setelah Pelaku Usaha membuat pernyataan mandiri di dalam Sistem OSS RBA, akan memenuhi dan melaksanakan seluruh standar pelaksanaan kegiatan usaha;
- NIB dan Sertifikat Standar tersebut sebagai Perizinan Berusaha digunakan sebagai legalitas usaha terbatas hanya untuk melakukan pelaksanaan persiapan memulai usaha;
- Sebelum melakukan kegiatan operasional dan komersial, Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah sesuai kewenangannya akan melakukan verifikasi pemenuhan Standar Pelaksanaan Kegiatan Usaha. Pelaksanaan verifikasi oleh pemerintah dapat bekerjasama dengan Pihak Ketiga yang telah diakreditasi pemerintah;
- Untuk kegiatan usaha tertentu, verifikasi pemenuhan standar pelaksanaan kegiatan usaha dapat dilakukan seiring dengan pelaksanaan operasional kegiatan usaha;
- Standar pelaksanaan kegiatan usaha wajib dipenuhi oleh Pelaku Usaha selama melaksanakan kegiatan usaha, dan akan dilakukan pengawasan atas pemenuhan standar dimaksud guna memantau tingkat kepatuhan Pelaku Usaha.
4. Risiko Tinggi (T)
Risiko Tinggi - memilik izin usaha berupa NIB dan Izin.
Izin merupakan legalitas usaha dalam bentuk persetujuan pemerintah kepada Pelaku Usaha untuk melakukan operasional dan komersial kegiatan usahanya.
Persetujuan pemerintah diterbitkan setelah Pelaku Usaha memenuhi semua persyaratan pelaksanaan kegiatan usaha dimaksud.
Dalam hal kegiatan usaha dengan tingkat Risiko Tinggi tersebut dipersyaratkan standar pelaksanaan kegiatan usaha yang membutuhkan verifikasi, Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah sesuai kewenangannya menerbitkan Sertifikat Standar berdasarkan hasil verifikasi pemenuhan standar pelaksanaan kegiatan usaha.
Pelaksanaan verifikasi oleh pemerintah tersebut dapat bekerjasama dengan Pihak Ketiga yang telah diakreditasi.
Tabel Jenis Risiko OSS RBA
Tingkat Risiko | Jenis Izin Usaha |
---|---|
Rendah (R) | NIB saja |
Menengah Rendah (MR) | NIB dan Sertifikat Standar (pernyataan mandiri) |
Menegah Tinggi (MT) | NIB dan Sertifikat Standar (terverifikasi) |
Tinggi (T) | NIB dan izin usaha dari instansi terkait |
Baca juga: PT Biasa vs PT Perorangan: 10 Perbedaan
Cara Mengetahui Risiko KBLI
Sebagai contoh kali ini adalah apabila kamu melakukan kegiatan usaha jasa videographer.
Maka yang kamu lakukan adalah sebagai berikut:
1. Membuka web Kolegal
Buka website Kolegal.id dan navigasi ke halaman Cek Risiko KBLI
Diatas adalah tampilan website Kolegal - Cek Risiko KBLI
2. Mencari Kode KBLI
Kegiatan usaha kamu adalah jasa videografi.
Berikutnya adalah kamu cari keyword "videografi" dan tidak ketemu hehehee.
Kamu harus lebih kreatif dalam mencari keyword atas kegiatan yang kamu lakukan
Pro Tips:
Gunakan keyword sinonim atau sejenis dalam pencarian keyword.
Contoh apabila kamu tidak menemukan videografi, kamu bisa mencari keyword "videografi" atau lebih general lagi dengan keyword "video" sampai kamu menemukan deskripsi kegiatan usaha yang "mirip" dengan kegiatan kamu.
Disini kita menggunakan keyword "video". Lalu akan muncul kegiatan videografer berikut ini:
Setelah kamu menemukan KBLI yang dicari, lalu kamu klik 2x saja langsung. Dan ikuti step terakhir dibawah ini.
3. Lihat Jenis Risiko
Terakhir kamu akan mengetahui jenis risiko dari KBLI 59112 atau aktivitas produksi film, video dam program TV oleh swasta.
Berikutnya kamu PILIH RUANG LINGKUP yang sesuai dengan kebutuhan kamu.
Sebagai contoh apabila bisnis kamu adalah youtuber, maka yang cocok adalah RUANG LINGKUP SELURUH KECUALI ANIMASI, lalu kamu klik ruang lingkup tersebut. Dan akan seperti ini tampilannya
4. Sesuaikan Dengan Skala
Setelah kamu membuka detail Ruang Lingkup, maka akan terdapat 4 (empat) macam skala.
Pembagian skala ini adalah tergantung dari jumlah Modal Disetor ketika kamu mendirikan badan usaha kamu.
Sebagai contoh, apabila di Akta PT kamu membuat Modal Disetor Rp 100 juta. Dengan demikian Modal Disetor Rp 100 juta adalah termasuk Skala Mikro.
Dan dari tabel diatas Skala Mikro untuk KBLI 59112 adalah memiliki Risiko Rendah.
Dan karena Risiko Rendah, maka izin usaha cukup NIB saja.
Diatas dapat dijelaskan bahwa:
untuk kegiatan usaha 59112 jasa videografi dengan kriteria usaha Mikro (modal dibawah 1 miliar, maka memiliki tingkat usaha Risiko Rendah dan cukup NIB saja
Masa berlaku izin untuk KBLI 59112 adalah berlaku selamanya.
Penutup
OSS RBA adalah bagian dari reformasi struktural pemerintah Indonesia untuk meningkatkan iklim investasi dan mempercepat pertumbuhan ekonomi.
Masyarakat dapat mengetahi jenis risiko KBLI itu dari website OSS RBA yang bisa diakses melalui situs https://oss.go.id/
Akan tetapi website tersebut sangat lemot dan sering mengalami perbaikan. Maka dari itu Kolegal menyediakan batuan cek risiko KBLI tanpa lemot.
Kamu dapat mengakses Cek Risiko KBLI yang sama milik OSS, di website https://kolegal.id/cek-risiko-kbli
Semoga perangkat cek risiko yang kami sediakan dapat membantu kamu untuk pencarian risiko KBLI dengan cepat!
Demikianlah tulisan tentang Risiko KBLI OSS: Panduan Lengkap semoga bisa membantu kamu.
Kolegal adalah konsultan legal berbasis digital untuk memberikan layanan hukum dan akses legal yang lebih efektif, efisien dan terjangkau untuk masyarakat seluruh Indonesia.
Kolegal memberikan layanan pendirian badan usaha sampai dengan perizinan
usaha yang diperlukan dalam bisnis kamu. Apabila ada pertanyaan lebih lanjut kamu bisa bertanya
dan konsultasi dengan Kolegal di kontak kami.
Pengutipan tulisan:
Yogi Satrianto. "Risiko KBLI OSS: Panduan Lengkap". [tanggal kamu akses]. http://kolegal.id/jenis-risiko-kbli